KONSELING
POPULASI KHUSUS
A. PENGERTIAN
KONSELING
Ada beberapa pengertian konseling menurut para ahli,
diantaranya adalah :
1. Menurut
Schertzer dan Stone (1980), konseling adalah
“upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi
antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya,
mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang
diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif perilakunya”.
2. Menurut
Jones (1951), konseling adalah “kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan
semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri
oleh yang bersangkutan”. Dimana ia diberi panduan pribadi dan langsung dalam
pemecahan persoalan atau masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.
3. Menurut
A.C. English dalam shertzer dan stone (1974), konseling adalah “merupakan proses dimana konselor membantu
konseli membuat pemecahan tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan,
rencana dan penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuatnya”.
4. Menurut
ASCA (American School Counselor
Association), konseling adalah “hubungan tatap muka yang bersifat rahasia,
penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada
konseli”.
5. Menurut
Talbert (1959), konseli adalah “hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap
muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan
kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar”.
Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaan sekarang dan
kemungkinan keadaan masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan yang
dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut
konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan
yang akan datang.
Berdasarkan pengertian konseling diatas maka dapat diambil
kesimpulan bahwa Konseling adalah : Pertemuan antara konselor/guru BK dengan
konseli/peserta didik dalam upaya mengoptimalkan potensi yang dimiliki konseli,
dan membantu konseli untuk dapat
memahami diri sendiri, lingkungan, dan masyarakat, serta membantu mengentaskan
masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh konseli tersebut.
B. POPULASI
Menurut Sudjana, populasi adalah totalitas semua nilai yang
mungkin, hasil menghitung ataupun pengukuran, kuantitatif maupun kualitatif
dari karakteristik tertentu mengenai sekumpulan objek yang lengkap dan jelas
yang ingin dipelajari sifat-sifatnya. Sedangkan menurut KBBI populasi berarti :
jumlah orang atau pribadi yang mempunyai ciri yang sama.
Populasi maknanya berkaitan dengan elemen, yaitu unit tempat
yang diperolehnya, elemen tersebut dapat berupa individu keluarga, kelas, rumah
tangga, kelompok-kelompok sosial, sekolah, organisasi, dan lain-lain. Dengan
kata lain populasi adalah kumpulan dari sejumlah elemen.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa : Populasi
adalah sekumpulan individu dengan ciri yang sama dan hidup menempati ruang yang
sama pada waktu tertentu.
C. KHUSUS
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata “khusus
berarti : istimewa atau tertentu/tidak umum. Pengertian Khusus dalam konseling
populasi khusus, maksudnya adalah khusus disini berarti ada kelompok
individu/masyarakat dalam suatu interaksi dan kehidupannya yang memiliki
dinamika dan atau permasalahan umum yang serupa. Misalnya :
Pengidap
HIV AIDS, Tuna wicara, Tuna Netra, Kelompok orang di Panti
Jompo, Masalah remaja, Penyandang cacat,
Hyperaktif dan lain-lain.
D. KONSELING POPULASI KHUSUS
Konseling Populasi Khusus adalah Proses pemberian bantuan
yang dilakukan oleh konselor kepada konseli (individu atau kelompok) yang
mengalami suatu masalah dengan ciri-ciri yang sama dan menempati ruang yang
sama pada waktu tertentu secara khusus sehingga konseli memperoleh pemahaman
yang lebih tentang dirinya, lingkungannya, dan masalahnya. serta mampu
memecahkan masalah yang dihadapinya dengan mampu mengarahkan potensi yang
dimiliki kearah perkembangan yang optimal dan kemudian dapat mencapai
kebahagian dalam hidupnya.
E. CIRI
– CIRI KONSELING POPULASI KHUSUS.
a. Objek pasti lebih dari 2 orang.
b. Fokus pada konseli dengan ciri yang
sama.
TUJUAN
KONSELING
TUJUAN UMUM
Adapun tujuan umum dari kegiatan
konseling ini ialah untuk membantu konseli dalam mencapai suutu kondisi yang
normal dari suatu prilaku yang negati dan mengembalikan diri seseorang dari
jiwa yang tertekan menjadi jiwa yang sehat dalam menjalani kehidupan dalam bermasyarakat maupun menjalani proses
pembelajaran.
TUJUAN KHUSUS
Adapun tujuan khususnya ialah agar
konseli mampu menghadapi kenyataan yang telah terjadi dalam hidupnya dan mampu
mengoptimalkan kemampuan yang ada dalam dirinya sehingga dapat berinteraksi
pada lingkungan secara baik
Adapun tujuan khusus untuk membantu konseli :
- Menghilangkan
pandangan negatif tentang sesuatu
- Kemampuan
berpikir secara rasional
- Menumbuhkan
cara percaya diri
- Membangkitkan
motivasi dalam hidup untuk menjadi lebih baik
SASARAN KONSELING POPULASI KHUSUS
Adapun sasaran yang dituju oleh konselor adalah konseli yang
mengalami permasalahan dalam kehidupannya seperti : anak-anak jalanan, wanita
tuna susila, anak broken home, traumatik, penyandang HIV AIDS, anak Pank dll.
PERAN DAN FUNGSI KONSELING
PERAN KONSELOR
-
Peran dan adalah adalah upaya konselor dalam rangka
untuk membantu klien, atau individu yang mengalami permasalahan dalam
kehidupannya melalui proses hubungan pribadi sehingga klien dapat memahami diri
sehubungan dengan masalah yang dihadapinya atau
yang di alaminya, sehingga klien atau konseli bisa mengatasinya sebaik
mungkin.
FUNGSI KONSELING
-
Pemahan,
yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaan terhadap dirinya (potensinya) dan
lingkungannya, dan mampu mengembangakannya secara optimal.
-
Preventif,
yaitu upaya konselor dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyimpangan, atau
mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan.
-
Pengembangan,
upaya konelor untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, dan memfasilitasi
perkembangan klien.
-
Perbaikan,
upaya konselor dalam rangka membantu klien yang telah mengalami masalah.
Misalnya traumatik, rehabilitasi dll.
PROSES KONSELING
- Observasi
dan penentuan subjek yang akan dikonseling, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh
konselor sebelum melakukan konseling yang sesungguhnya. Dalam hal ini, konselor
melakukan tahap pendekatan secara persuasif, pendekatan secara individual,
secara politik, terhadap konseli yang telah ditentukan untuk dilakukan layanan
konseling dan lain-lain.
- Penggambilan
data secara lengkap terhadap sujek yang telah ditentukan, misalnya individu
yang mengalami cacat fisik, baik itu nama, tempat tangal lahi, alamat, jenis
kelamin, keluarga dan lain-lain.
- Mengidentifikasi
masalah, dalam hal ini dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung,
tergantung pada problematika yang dihadapi oleh konselinya. Secara langsung
biasanya adalah dengan cara wawancara dengan konseli dan tidak langsung yaitu
melalui keluarga dekat, orang-orang dekatnya, misalnya adalah konseli yang tuna
wicara dan lain-lain.
- Setelah
masalah atau problematika dari konseli telah teridentifikasi, maka tahap
selanjutnya adalah menentukan masalahnya yaitu kata kunci masalah yang
sesungguhnya, misalnya masalah trauma karena diperkosa dan lain-lain.
- Pengentasan
masalah, yaitu proses konseling yang sesungguhnya, yaitu pertemuan konselor dan
konseli secara langsung dan bertatap muka, dalam rangka konselor membantu
konseli, dalam hal ini adalah adanya komunikasi secara verbal, yang difokuskan
pada masalah yang sesungguhnya, yang telah diidentifikasi diawal. Konselor
melakukan konseling dengan teknik-teknik konseling, serta pendekatan-pendekatan
tertentu sesuai dengan alur dan kondisi
fisik dan psikis dari konseli, sampai konseli benar-benar mampu
menyelesaikan masalahnya, sesuai dengan arahan dan dorongan dari konselor.
Proses konseling dapat dilakukan
dimana saja dan kapan saja sesuai dengan norma-norma atau azas-azas
konseling, serta atas kesepakatan antara
konselor dan konseli. Dalam hal ini bisa dilakukan di rumah panti jompo, bila
koselinya adalah orang yang orang-orang panti jompo.
Perbedaan konseling biasa dan koneling khusus
KONSELING BIASA
|
KONSELING KHUSUS
|
Subjek yang mendapatkan pelayanan
bisa satu orang, ataupun lebih, bisa dalam beberapa kelompok, misalnya
rehabilitasi pengguna narkoba, traumatik, dll.
Tidak terfokus hanya pada satu problem saja, karena
problematikanya heterogen.
|
Subjek pasti lebih dari 2 orang (
keseluruhan dari subjek/konseli).
Fokus permasalahan yang dihadapi,
atau dinamika konseli adalah yang sama.
|
3. KESIMPULAN
Konseling adalah : Pertemuan
antara konselor/guru BK dengan konseli/peserta didik dalam upaya mengoptimalkan
potensi yang dimiliki konseli, dan
membantu konseli untuk dapat memahami diri sendiri, lingkungan, dan
masyarakat, serta membantu mengentaskan masalah-masalah yang sedang dihadapi
oleh konseli tersebut.
Populasi adalah sekumpulan individu dengan ciri yang sama
dan hidup menempati ruang yang sama pada waktu tertentu. Sedangkan “Khusus”
dalam konseling populasi khusus, maksudnya adalah khusus disini berarti ada
kelompok individu/masyarakat dalam suatu interaksi dan kehidupannya yang
memiliki dinamika dan atau permasalahan umum yang serupa.
Jadi, pengertian dari Konseling Populasi Khusus adalah
Proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh konselor kepada konseli (individu
atau kelompok) yang mengalami suatu masalah dengan ciri-ciri yang sama dan
menempati ruang yang sama pada waktu tertentu secara khusus sehingga konseli
memperoleh pemahaman yang lebih tentang dirinya, lingkungannya dan masalahnya.
Serta mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dengan mampu mengarahkan
potensi yang dimiliki ke arah perkembangan yang optimal dan kemudian dapat
mencapai kebahagian dalam hidupnya.
DAFTAR PUSTAKA
Gantina Komalasari, Dra. M.Msi., Eka
Wahyubi, S.Pd. M.A.A.P.D., Karsih, M.Pd. Teori dan Teknik Konseling. Hal.
18-20.
http://konselor-irsyad-blog.blogspot.com/2012/10/peran-dan-fungsi-konseling.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar